Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pemilik Penginapan di Samosir Dilaporkan Lecehkan Karyawannya

journalist-avatar-top
Jumat, 14 Maret 2025 11.42
pemilik_penginapan_di_samosir_dilaporkan_lecehkan_karyawannya

Polres Samosir. (f: pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Pemilik penginapan di kawasan wisata Parbaba Pasir Putih, Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Solo Tua Sihaloho, 49 tahun, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawannya bernama Nike Malau, 32 tahun.

Kata Nike, tindakan pelecehan itu bermula setelah keduanya bertengkar di Jalan Lintas Pasir Putih Parbaba, Minggu (9/3/2025).

"Dia membuka ritsleting celana dan berkata, ‘Ini pistol air’ sambil menunjukkan kelaminnya. Itu terjadi di depan banyak orang," ujar Nike, Jumat (14/3/2025) di Polres Samosir.

Nike merasa dilecehkan dan direndahkan. Ia juga menyebut bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pelaku sering mengatakan kata-kata tidak senonoh setiap bertemu dengannya.

Polres Samosir telah menerima laporan dengan nomor STPL/89/III/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara.

"Saya ingin pelaku diproses hukum agar menjadi efek jera. Saya tidak mau ada korban lain yang mengalami perlakuan seperti saya," kata Nike.

Pantauan wartawan di Polres Samosir, beberapa saksi sudah memberikan keterangannya. (pangihutan/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES