Pemilik Penginapan di Samosir Dilaporkan Lecehkan Karyawannya


Polres Samosir. (f: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Pemilik penginapan di kawasan wisata Parbaba Pasir Putih, Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Solo Tua Sihaloho, 49 tahun, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawannya bernama Nike Malau, 32 tahun.
Kata Nike, tindakan pelecehan itu bermula setelah keduanya bertengkar di Jalan Lintas Pasir Putih Parbaba, Minggu (9/3/2025).
"Dia membuka ritsleting celana dan berkata, ‘Ini pistol air’ sambil menunjukkan kelaminnya. Itu terjadi di depan banyak orang," ujar Nike, Jumat (14/3/2025) di Polres Samosir.
Nike merasa dilecehkan dan direndahkan. Ia juga menyebut bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pelaku sering mengatakan kata-kata tidak senonoh setiap bertemu dengannya.
Polres Samosir telah menerima laporan dengan nomor STPL/89/III/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara.
"Saya ingin pelaku diproses hukum agar menjadi efek jera. Saya tidak mau ada korban lain yang mengalami perlakuan seperti saya," kata Nike.
Pantauan wartawan di Polres Samosir, beberapa saksi sudah memberikan keterangannya. (pangihutan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pria Pengangguran Ditangkap Polres Tebing Tinggi